Rabu, 11 Januari 2012

Plagiarisme

Plagiarisme ?????

Apakah itu Plagiarisme........

Plagiarisme atau yang biasa kita kenal dengan sebutan Plagiat adalah suatu tindakan meniru sesuatu tanpa izin.
Dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu penjiplakan yg melanggar hak cipta.

Di Indonesia Plagiarisme atau Plagiat adalah suatu yang diharamkan, karena Plagiarisme merupakan bentuk dari suatu pelanggaran etika dan hak cipta.
Plagiarisme juga dapat merugikan orang lain karena hak cipta nya ditiru..
Dampak dari adanya Plagiarisme yaitu dapat membunuh kreatifitas seseorang dalam berkarya atau berkreatifitas.

Solusi atau pemecahan masalah dalam tindakan Plagiarisme ini yaitu dengan saling menghargainya satu sama lain dalam berkarya dan berkreatifitas, dengan saling menghargai seseorang akan lebih memahami suatu nilai yang berharga dalam suatu karya.
Selain itu untuk membangkitkan kreatifitas seseorang harus banyak-banyak membaca buku atau artikel. Dengan begitu wawasan seseorang akan lebih luas dan terhindar dari suatu sifat/tindakan Plagiarisme.