Setelah
merdeka, Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan
mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu
juga.
Ditinjau dari geo-politik dan geo-strategi dengan posisi geografis,
sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menjadikan
Indonesia untuk ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh
antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung
memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga
dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi
NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan
dan gangguan dari manapun datangnya.
Atas dasar itulah segenap warga Negara Indonesia bahu
membahu, bergotong royong mengukuhkan ketahanan nasional baik dalam
kehidupan sehari hari maupun di dalam jiwa masing masing untuk
menghadapi segala macam hambatan, tantangan, serta ancaman yang
menyangkut tentang keutuhan Republik Indonesia. Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia adalah suatu usaha pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh
berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
TUJUAN NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional adalah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Berikut adalah contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah
infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan
imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari
luar negri.
FILSAFAH dan IDEOLOGI NEGARA
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari
makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak
segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
b. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya
masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa
dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa
dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan
spiritual.
d. Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan
keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan
berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada
rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin
segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari
sistem falsafah itu sendiri.
1. IDEOLOGI DUNIA
a. Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas
kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia
sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham
liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan
kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer,
Harold J. Laski
b. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu
kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut
kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c. PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai
dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup
semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam,
langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan
ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan
negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan
diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan
dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
SUMBER :
http://meirinaraspalia.wordpress.com/2011/05/10/ketahanan-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar