A. LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas
dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau
kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang
dihadapkan pada kondisi social masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan
wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya,
memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk
menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri. Kata wawasan
berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan
negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan
harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan
dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan ada tiga factor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu
bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu
hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat
manusia / rakyat
3. Lingkungan
Wawasan Nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi)
serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik
nasional, regional, maupun global.
B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan nasional
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh
negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII) Dengan
judul bukunya The Prince dikatakan sebuah Negara itu akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil :
1. Dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat
pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad
XVIII)
Perang dimasa depan merupakan
perang total, yaitu perangyang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan
logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya
berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam
menduduki dan menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad
XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir
pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran
Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen”
(tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara
lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan
teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu
itu berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism). Menurut mereka ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan
teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di Negara lain
di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya
Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu
sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa
ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu
kesatuan budaya. Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata
ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi
subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian
bangsa.
2. Teori–teori geopolitik (ilmu
bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak
dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat
dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu
ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas
potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin
besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa
tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka
dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan
kekerasan/perang.
Ajaran Ratzel menimbulkan dua
aliran :
5 -menitik beratkan kekuatan
darat -menitik beratkan kekuatan laut Ada
kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak,
dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan
organisme (kehidupan biologi) dilain pihak.
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi,
suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan
jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan
secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung
pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini
berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke
Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai
berikut :
1. Kekuasan imperium daratan yang
kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan
dilaut
2. Negara besar didunia akan
timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia
barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopulitik adalah doktrin
negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah
landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan
ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep
wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini
menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan
di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”,
yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia,
Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd
Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan
akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio
Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang
paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman
dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu
sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland)
yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan
dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. PAHAM KEKUASAAN
Bangsa Indonesia
yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan
damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan
nasional bangsa Indonesia
tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut
mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
D. GEOPOLITIK INDONESIA
Indonesia menganut paham negara
kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga
wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini
disebut negara kepulauan.
Referensi : Gunadarma E-Learning
Tidak ada komentar:
Posting Komentar